Lewat Kuliah Tamu, Prodi Perbankan Syariah UIN Madura Ajak Mahasiswa Jadi Halalpreneur Kreatif di Era Digital
- Diposting Oleh Admin Web Prodi PBS
- Senin, 25 Mei 2026
- Dilihat 62 Kali
Program Studi Perbankan Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Madura menggelar kuliah tamu bertema “Halalpreneur di Era Digital: Peluang dan Strategi Bisnis Kreatif Masa Kini” pada Senin (25/5/2026) di Aula FEBI UIN Madura. Kegiatan ini menghadirkan fasilitator Rumah BUMN Pamekasan, Ayu Rosana Dewi, yang membagikan wawasan seputar pengembangan bisnis halal di tengah pesatnya perkembangan digital.
Sejak awal kegiatan, suasana kuliah tamu berlangsung interaktif dan penuh antusiasme. Para peserta tampak aktif menyimak materi hingga berdiskusi terkait peluang usaha halal yang kini semakin terbuka luas bagi generasi muda.
Dalam pemaparannya, Ayu Rosana Dewi menekankan pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM. Ia menjelaskan bahwa pelaku usaha saat ini perlu memahami proses pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), izin edar produk, hingga sertifikasi halal sebagai bentuk jaminan kualitas dan kepercayaan konsumen.
Menariknya, Ayu juga menyoroti bahwa proses legalitas usaha kini semakin mudah karena telah terintegrasi secara digital. Pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), misalnya, dapat dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS), sehingga pelaku usaha tidak perlu lagi menghadapi proses birokrasi yang rumit. Selain itu, pengajuan sertifikasi halal juga sudah dapat diakses secara daring melalui sistem yang disediakan pemerintah. Menurutnya, kemudahan tersebut menjadi peluang besar bagi anak muda untuk mulai membangun usaha yang profesional dan terpercaya di era digital.
Ia menambahkan, perkembangan industri halal saat ini membuka ruang yang sangat besar bagi generasi muda untuk mengembangkan bisnis kreatif berbasis syariah. Produk yang telah memiliki legalitas dan sertifikasi halal dinilai lebih mudah diterima pasar, bahkan berpeluang menjangkau pasar global.
Selain membahas legalitas halal, Ayu juga mengingatkan pentingnya membangun merek dagang sebagai identitas usaha. Menurutnya, merek bukan sekadar nama atau logo, tetapi juga citra dan nilai yang akan melekat pada sebuah produk di mata konsumen.
Sebagai fasilitator Rumah BUMN Pamekasan, Ayu Rosana Dewi aktif mendampingi UMKM dalam pengembangan pemasaran digital dan penguatan legalitas usaha. Pengalaman tersebut membuat materi yang disampaikan terasa dekat dengan kondisi nyata yang dihadapi pelaku usaha saat ini.
Salah satu peserta, Sherly, mengaku mendapatkan banyak wawasan baru dari kegiatan kuliah tamu tersebut. Ia menilai materi yang disampaikan singkat, tetapi mudah dipahami dan langsung pada inti pembahasan.
“Ilmunya banyak dan bermanfaat untuk kita semua, terutama bagi teman-teman yang punya produk tetapi belum memiliki label halal. Materinya jelas dan langsung pada inti pembahasan, tidak berbelit-belit seperti kegiatan lainnya,” ujarnya.
Sherly juga berharap kegiatan serupa dapat terus diadakan di lingkungan kampus. Menurutnya, banyak anak muda saat ini sudah memiliki produk sendiri, tetapi masih ragu mengurus sertifikasi halal karena menganggap prosesnya rumit.
“Semoga adanya kuliah tamu ini bisa membantu teman-teman lain yang memiliki produk, tetapi belum mempunyai label halal,” tambahnya.
Kesan serupa juga disampaikan peserta lainnya, Hafid. Ia menilai kuliah tamu tersebut mampu menambah pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya legalitas halal dalam dunia usaha.
“Materi yang disampaikan mudah dipahami dan relevan dengan kondisi usaha saat ini. Pemateri juga menjelaskan dengan jelas, sehingga peserta lebih memahami proses dan pentingnya legalitas halal bagi pelaku usaha maupun konsumen,” katanya.
Hafid berharap kegiatan serupa dapat lebih sering dilaksanakan dengan menghadirkan lebih banyak contoh kasus nyata agar peserta semakin memahami penerapan legalitas halal dalam praktik bisnis.
Melalui kuliah tamu ini, Prodi Perbankan Syariah UIN Madura berharap mahasiswa tidak hanya memahami teori ekonomi syariah di ruang kelas, tetapi juga memiliki kesiapan menjadi pelaku usaha kreatif yang mampu memanfaatkan peluang industri halal di era digital.